1. Pengertian
Revolusi hijau (Green Revolution)
adalah revolusi di bidang pertanian dengan beralihnya cara bercocok tanam dari
tradisional ke modern sehingga dapat mempercepat hasil produksi pertanian.
Revolusi hijau ditandai dengan mulai digunakannya alat alat pertanian yang
modern dan ditemukannya bibit-bibit unggul dari berbagai varietas seperti padi,
jagung dan gandum.
Tujuan
dari revolusi hijau ini adalah untuk meningkatkan produksi hasil pertanian
sehingga dapat mencukupi kebutuhan pangan nasional.
2.
Revolusi Hijau di Indonesia
Gerakan Revolusi Hijau dijalankan
di Indonesia sejak rezim Orde Baru berkuasa. Gerakan Revolusi Hijau sebagaimana
telah umum diketahui di Indonesia tidak mampu untuk menghantarkan Indonesia
menjadi sebuah negara yang berswasembada pangan secara tetap, tetapi hanya
mampu dalam waktu lima tahun, yakni antara tahun 1984 – 1989. Disamping itu, Revolusi Hijau juga telah menyebabkan
terjadinya kesenjangan ekonomi dan sosial
pedesaan karena ternyata Revolusi Hijau hanyalah menguntungkan petani yang
memiliki tanah lebih dari setengah hektar, dan petani kaya di pedesaan, serta
penyelenggara negara di tingkat pedesaan. Sebab sebelum Revolusi Hijau
dilaksanakan, keadaan penguasaan dan pemilikan tanah di Indonesia sudah
timpang, akibat dari gagalnya pelaksanaan Pembaruan Agraria yang telah mulai
dilaksanakan pada tahun 1960 sampai dengan tahun 1965.
Pada
dasarnya kebijakan-kebijakan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto
telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Presiden
Soeharto pun mendapatkan gelar Bapak Pembangunan karena berhasil mewujudkan
pembangunan nasional. Pembangunan nasional pada masa ini juga menimbulkan sisi
negative yang ditandai dengan munculnya gejala crony capitalism yaitu istilah
yang merujuk pada kapitalis-kapitalis yang melingkari pemerintahan Orde Baru
berdasarkan asas-asas kekerabatan. Adanya crony capitalism tersebut telah
memunculkan ketidakmerataan ekonomi yang imbasnya dirasakan masyarakat terutama
kelas menengah ke bawah. Kondisi tersebut memunculkan penyakit sosial yang
menghinggapi elemen pemerintahan dan masyarakat yang kemudian dikenal dengan
praktik KKN.
Kebijakan modernisasi pertanian
pada masa Orde baru dikenal dengan sebutan Revolusi Hijau. Revolusi Hijau merupakan perubahan cara bercocok tanam
dari cara tradisional ke cara modern. Revolusi
Hijau (Green Revolution) merupakan suatu revolusi produksi biji-bijian dari
hasil penemuan-penemuan ilmiah berupa benih unggul baru dari berbagai varietas,
gandum, padi, dan jagung yang mengakibatkan tingginya hasil panen komoditas
tersebut.
Tujuan Revolusi hijau adalah
mengubah petani-petani gaya lama (peasant) menjadi petani-petani gaya baru
(farmers), memodernisasikan pertanian gaya lama guna memenuhi industrialisasi
ekonomi nasional. Revolusi hijau ditandai dengan semakin berkurangnya ketergantungan
para petani pada cuaca dan alam karena peningkatan peran ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam peningkatan produksi bahanmakanan.
Latar belakang munculnya revolusi
Hijau adalah karena munculnya masalah kemiskinan yang disebabkan karena
pertumbuhan jumlah penduduk yang sangat pesat tidak sebanding dengan
peningkatan produksi pangan. Sehingga dilakukan pengontrolan jumlah kelahiran
dan meningkatkan usaha pencarian dan penelitian binit unggul dalam bidang
Pertanian. Upaya ini terjadi didasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh
Thomas Robert Malthus.
Orde baru menerapkan Panca Usaha Tani
sebagai dasar pelaksanaan revolusi hijau:
1.
Pemilihan dan penggunaan bibit unggul
2.
Pemupukan secara teratur
3.
Pengairan atau irigasi yang cukup
4.
Pemberantasan hama secara intensif dan efektif
5.
Teknik penanaman yang teratur
Melalui
penerapan teknologi non-tradisional ini, terjadi peningkatan hasil tanaman
pangan berlipat ganda dan memungkinkan penanaman tiga kali dalam setahun untuk
padi pada tempat-tempat tertentu, suatu hal yang sebelumnya tidak mungkin
terjadi.
Selain
itu Pemerintahan Orde Baru juga menerapkan empat usaha pokok untuk meningkatkan
hasil produksi pertanian, yaitu:
1.
Intensifikasi pertanian, yaitu usaha untuk meningkatkan
produksi pertanian dengan cara menerapkan program Panca Usaha Tani
2.
Ekstensifikasi
pertanian, yaitu usaha untuk meningkatkan produksi pertanian dengan cara
membuka lahan baru
3.
Diversifikasi
pertanian, yaitu usaha untuk meningkatkan produksi pertanian dengan cara
menambah keanekaragaman usaha pertanian
4.
Rehabilitasi
pertanian, yaitu usaha untuk meningkatkan produksi pertanian dengan cara
pemulihan kemampuan daya produksi sumber daya pertanian yang sudah kritis.
Keuntungan adanya revolusi hijau di Indonesia:
a.
Meningkatkan produktivitas tanaman pangan.
b.
Peningkatan produksi pangan menyebabkan kebutuhan primer masyarakat industri
menjadi terpenuhi.
c.
Indonesia berhasil mencapai swasembada beras. contoh: Indonesia dari pengimpor beras mampu
swasembada dan bisa mengekspor beras ke India.
d.
Kualitas tanaman pangan semakin meningkat.
Dampak negatif dari adanya revolusi hijau
di Indonesia:
1. Penurunan produksi protein, dikarenakan
pengembangan serealia (sebagai sumber karbohidrat) tidak diimbangi pengembangan
pangan sumber protein dan lahan peternakan diubah menjadi sawah.
2.
Penurunan keanekaragaman hayati.
3.
Penggunaan pupuk terus menerus menyebabkan
ketergantungan tanaman pada pupuk.
4.
Penggunaan pestisida menyebabkan munculnya hama strain baru yang resisten
Daftar Pustaka
- 1. www.planthospital.blogspot.com “Revolusi Hijau”
- 2. www.wikipedia.org “Revolusi Hijau”
- 3. www.Bimbie.com “Revolusi Hijau pada Orde Baru”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar