baca juga : glosarium, istilah Sejarah dan penjelasannya
Ada beberapa pokok
pikiran dari merkantilisme yang bisa
dideskripsikan. Pertama,
suatu negara atau raja akan makmur dan kuat apabila
ekspor lebih
besar dari
impor. Kedua, keuntungan yang
diperoleh dari selisih
antara ekspor dan
impor atau ekspor neto
yang positif tersebut diwujudkan
dengan pemasukan logam mulia (emas
dan perak)
dari luar
negeri. Ketiga, saat
itu logam mulia digunakan sebagai
alat
pembayaran sehingga
negara atau raja
yang memiliki logam mulia yang banyak akan makmur, kaya dan kuat.
Saat itu yang menerapkan merkantilisme adalah Raja Karel V (Spanyol), Elizabeth
(Inggris),
Prinsmauritz (Belanda), dan Louis XIV (Prancis). Merkantilisme
yang
diterapkan di Prancis dikembangkan oleh Jean Baptiste Colbert
sehingga
dikenal dengan Colbertisme. Di Inggris, pemerintah memberikan
hak-hak
monopoli kepada perusahaan
dagang. Misalnya East India Company (EIC)
di Asia. Sedangkan di Belanda, pemerintah
memberikan hak
monopoli
kepada Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) untuk menguasai
perdagangan di kawasan Timur ( Sumber Sejarah XI, Imtam Rus Ernawati dkk
Pusat
perbukuan Nasional)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar