ASEAN
adalah kepanjangan dari Association of South East Asia Nations. ASEAN disebut
juga sebagai Perbara yang merupakan singkatan dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa
Asia Tenggara. Gedung sekretarian ASEAN berada di Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan, Indonesia. ASEAN didirikan tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok. ASEAN
diprakarsai oleh 5 menteri luar negeri dari wilayah Asia Tenggara, yaitu
Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina dan Singapura :
1. Perwakilan Indonesia : Adam Malik
2. Perwakilan Malaysia : Tun Abdul Razak
3. Perwakilan Thailand : Thanat Koman
4. Perwakilan Filipina : Narcisco Ramos
5. Perwakilan Singapura : S. Rajaratnam
Sedangkan terdapat negara-negara
lain yang bergabung kemudian ke dalam ASEAN sehingga total menjadi 11 negara,
yaitu :
1. Brunei Darussalam tangal 7 Januari 1984
2. Vietnam tangal 28 Juli 1995
3. Myanmar tangal 23 Juli 1997
4. Laos tangal 23 Juli 1997
5. Kamboja tangal 16 Desember 1998
Prinsip
Utama ASEAN
Prinsip-prinsip
utama ASEAN digariskan seperti berikut:
·
Menghormati kemerdekaan, kesamaan, integritas
dan identitas nasional semua negara
·
Setiap negara memiliki hak untuk
menyelesaikan permasalahan nasionalnya tanpa ada
campur tangan dari luar
campur tangan dari luar
·
Penyelesaian perbedaan atau perdebatan antar
negara dengan aman
·
Menolak penggunaan kekuatan dan kekerasan
·
Meningkatkan kerjasama yang efektif antara
anggota
ASEAN dikukuhkan oleh lima
negara pengasas; Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di
Bangkok Proses pembentukan ASEAN dibuat dalam sebuah penandatanganan perjanjian
yang dikenal dengan nama “Deklarasi Bangkok”. Adapun yang bertanda tangan pada
Deklarasi Bangkok tersebut adalah para menteri luar negeri saat itu, yaitu
Bapak Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak
(Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand). Pada
tanggal 8 Januari 1984, seminggu setelah mencapai kemerdekaannya, negara Brunei
masuk menjadi anggota ASEAN. 11 tahun kemudian, tepatnya tanggal 28 Juli 1995.
Laos dan Myanmar menjadi anggota dua tahun kemudianya, yaitu pada tanggal 23
Juli 1997. Walaupun Kamboja sudah menjadi anggota ASEAN bersama sama Myanmar
dan Laos, Kamboja terpaksa menarik diri disebabkan masalah politik dalam negara
tersebut. Namun, dua tahun kemudian Kamboja kembali masuk menjadi anggota ASEAN
pada 30 April 1999.
LOGO
ASEAN
Logo
ASEAN membawa arti ASEAN yang stabil, aman, bersatu dan dinamik. Warna logo ada
4 yaitu biru, merah, putih dan kuning. Warna tersebut merupakan warna utama
lambang negara-negara ASEAN. Warna biru melambangkan keamanan dan kestabilan.
Merah bermaksud semangat dan dinamisme sedangkan putih menunjukkan ketulenan
dan kuning melambangkan kemakmuran. Sepuluh tangkai padi melambangkan cita-cita
pelopor pembentuk ASEAN di Asia Tenggara, yaitu bersatu dan bersahabat. Bulatan
melambangkan kesatuan ASEAN.
TUJUAN
DIBENTUKNYA PIAGAM ASEAN (ASEAN CHARTERED).
Tahun
2007 bisa dikatakan bersejarah bagi ASEAN. Kawasan ini memiliki tampilan baru.
Ada harapan ASEAN akan terstruktur dan tersistematis.
Semua
itu ditandai dengan ditandatanginya Piagam ASEAN (ASEAN Charter) sebagai
kerangka “konstitusi bersama” ASEAN.
Keberadaan sebuah piagam
agar bisa lebih mengikat negara-negara anggota sebenarnya sudah cukup lama
dikumandangkan di kalangan pemikir ASEAN. Akan tetapi, baru pada Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN tahun 2003 di Bali, keinginan ASEAN untuk memiliki
sebuah piagam bersama itu mulai dikonkretkan.
Ibarat
sebuah perusahaan yang harus memiliki status hukum yang jelas, apakah itu
perseroan terbatas (PT) atau perusahaan dagang (PD), ASEAN sebagai organisasi
regional yang sudah berusia 40 tahun ini memang sudah seharusnya punya status
hukum. Idealnya, dengan adanya status hukum itu, ASEAN lebih punya keleluasaan
untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, khususnya kalangan pebisnis. Dia
(ASEAN) juga bisa memiliki aset, visi, dan misi, serta alat/perangkat untuk
mewujudkan visi dan misinya tersebut.
Piagam ASEAN memang tidak otomatis akan
mengubah banyak hal di ASEAN. Malah, piagam itu sesungguhnya makin mengekalkan
banyak kebiasaan lama. Misalnya, pengambilan keputusan di ASEAN tetap dengan
cara konsensus dan KTT ASEAN menjadi tempat tertinggi untuk pengambilan
keputusan jika konsensus tidak tercapai atau jika sengketa di antara anggota
terjadi.
Meski
demikian, piagam tersebut hadir di saat yang pas, yaitu ketika kawasan Asia
Tenggara ini terus berubah dan negara-negara ASEAN semakin memperluas cakupan
kerja sama yang lebih kukuh ke Asia Timur (Jepang, Korea Selatan, dan China),
Asia Tengah (India), serta ke selatan (Australia dan Selandia Baru). Juga, KTT
Asia Timur yang diselenggarakan beriringan dengan KTT ASEAN.
Tujuan dibentuknya Piagam Asean adalah sebagai berikut :
1.
Permudah kerja sama
Adanya
Piagam ASEAN secara organisatoris akan membuat negara anggota ASEAN relatif
akan lebih terikat kepada berbagai kesepakatan yang telah dibuat ASEAN. Secara
teoretis, piagam itu akan semakin mempermudah kerja sama yang dibuat ASEAN
dengan mitra-mitra dialognya.
Jika
pada masa lalu mitra ASEAN terkadang mengeluh bahwa kesepakatan yang telah
dibuat dengan ASEAN ternyata hanya dilaksanakan dan dipatuhi oleh beberapa
negara anggota ASEAN, kini kekhawatiran itu bisa dikurangi.
Mekanisme
kerja yang lebih jelas di ASEAN seperti tertuang dalam Piagam ASEAN itu juga
akan mempermudah mitra-mitra atau calon-calon mitra yang ingin berurusan dengan
ASEAN. Begitu pula bila di kemudian hari terjadi persengketaan, Piagam ASEAN
telah membuat pengaturan umum untuk penyelesaian sengketa itu.
Lebih
penting lagi secara politis, ASEAN kini menegaskan dirinya sebagai organisasi yang
menghormati serta bertekad untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan
nilai-nilai demokrasi. Piagam meminta ASEAN menghargai HAM.
Meski saat ini pelaksanaan kedua hal itu masih
jauh dari ideal, setidaknya ASEAN sudah mengakui bahwa penghormatan atas HAM
dan demokrasi sebagai nilai-nilai dasar, sama seperti umumnya negara maju.
Dengan demikian, hambatan psikologis untuk bekerja sama dengan negara-negara
ASEAN seperti sering terdengar selama ini dari beberapa negara maju, setidaknya
sudah bisa dikurangi meski hambatan belum sepenuhnya bisa dihapuskan.
2.
Tantangan internal
Keberhasilan ASEAN melahirkan sebuah piagam
bersama tidak otomatis bermakna ASEAN yang semakin solid. Tantangan terbesar
justru berada di lingkungan internal ASEAN sendiri, khususnya bagaimana agar
benar-benar bisa mengimplementasikan piagam itu sehingga ASEAN menjadi kekuatan
yang menyatu dan tidak terpecah belah.
Bagaimanapun,
kehadiran Piagam ASEAN, yang di dalamnya mengharuskan para anggota mematuhi
apa-apa yang sudah diputuskan bersama oleh ASEAN, akan menimbulkan
ketidaknyamanan bagi beberapa pihak. Mereka ini sebenarnya menaruh keberatan
atas keputusan bersama itu. Meski demikian, Piagam ASEAN memang telah didesain
sedemikian rupa sehingga tidak terlalu keras terhadap para anggotanya yang
belum bisa menaati kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat.
Celah-celah untuk kompromi yang sering kali
diistilahkan banyak kalangan sebagai cara ASEAN (the ASEAN way) masih banyak
diakomodasi di dalam piagam tersebut. Di bidang ekonomi, misalnya, Piagam ASEAN
menjamin hak negara-negara anggota untuk berpartisipasi secara fleksibel dalam
pelaksanaan komitmen-komitmen ekonomi di ASEAN. Begitu pula dalam pelaksanaan
prinsip-prinsip “politik” ASEAN, seperti khususnya demokrasi dan penghormatan
dan jaminan atas hak-hak asasi manusia, asas yang fleksibel tetap dipertahankan.
Satu hal penting dalam Piagam ASEAN yang
memang sudah selayaknya dilakukan adalah menjadikan organisasi ini sebagai
organisasi yang berorientasi pada rakyat atau bukan organisasi birokrat semata.
Dengan demikian, dibuka bahkan didorong kesempatan lebih besar kepada warga
masyarakat ASEAN untuk berinteraksi satu sama lain dengan lebih intens.
Pergaulan rakyat ASEAN di kawasan regional dan
internasional itu tentu akan berkontribusi positif kepada kerja sama ASEAN
dengan mitra-mitranya di seluruh kawasan.
3.
Langkah paling maju
Ada tiga rencana ASEAN yang
dituliskan di piagam itu. Tiga hal itu adalah menginginkan lahirnya Komunitas
Ekonomi ASEAN, Komunitas Keamanan ASEAN, dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN.
Jangan
skeptis dulu dengan rencana pembentukan komunitas itu. Atau jangan melihat
realitas sekarang jika ingin menilai prospek pembentukan tiga jenis komunitas
itu. ASEAN bisa saja tidak terlihat berwibawa, melihat realitas sekarang,
dengan mayoritas anggotanya punya masalah tersendiri yang tergolong berat.
Beberapa di antaranya bahkan masih tergolong negara paria.
Sesungguhnya,
rencana pembentukan komunitas itu merupakan refleksi dari tajamnya visi para
pemikir ASEAN. Piagam itu disusun para pakar atau figur terkenal di ASEAN.
Wakil dari Indonesia adalah mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas.
Mantan
Menteri Luar Negeri Ali Alatas terkesan jengkel dengan analisis pengamat yang
relatif selalu skeptis melihat ASEAN. “Mereka itu kadang genit, ya,” demikian
kalimat lucu dari Ali Alatas mengomentari piagam yang disambut dingin oleh
pengamat.
4.
Piagam merefleksikan pandangan jauh ke depan.
Bahkan,
piagam secara tersirat akan membuat ASEAN malu jika tidak bisa memenuhinya di
kemudian hari. Inilah sumbangsih para pemikir ASEAN. Ini merupakan bukti bahwa
para pakar ASEAN tidak dungu, tetapi punya sudut pandang yang strategis menuju
masa depan.
Hal ini
diperkuat lagi dengan rencana pemerintah ASEAN, yang pada November lalu, di
Singapura, sudah menandatangani deklarasi pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN
pada tahun 2015. Bahkan, pada tahun 2008 sudah ada langkah untuk mewujudkan
komunitas ekonomi ini. Tujuan akhirnya adalah aliran barang, jasa, warga yang
relatif lebih bebas di ASEAN.
Ini
strategis mengingat contoh empiris, negara kaya di dunia menjadi makmur karena
mobilitas itu. Para teknokrat ekonomi dan para figur terkenal ASEAN sudah
memberi contoh soal penyusunan langkah ke depan.
Sekarang ini, eksekusinya ada di lingkungan
pemerintah di ASEAN yang sarat problem, bahkan masih suka menyiksa rakyat.
Apakah junta Myanmar tahu piagam, atau lebih
percaya piagam ketimbang paranormal? Ini hanya contoh kecil. Tetapi sudahlah,
semoga waktu akan mengubah perangai dan perilaku sebagian pemerintahan di
ASEAN, yang juga masih sering sekadar berkomitmen dan tidak bertindak nyata.
Setidaknya mereka masih mau menorehkan sejarah baru dengan menandatangani
Piagam ASEAN dan juga cetak biru Komunitas Ekonomi ASEAN 2015
5.
Strategis
Piagam itu sendiri dinilai strategis karena
akan menjadi landasan hukum yang menjamin integrasi politik, sosial, ekonomi,
budaya, keamanan, demokratisasi, perlindungan hak asasi, dan pelestarian
lingkungan.
Pembuatan
piagam merupakan terobosan penting dalam sejarah ASEAN, yang selama 40 tahun
lebih bersifat peguyuban. Dalam menghadapi tantangan 40 tahun kedua, ASEAN
memang membutuhkan pijakan hukum yang lebih jelas dalam membangun blok politik
dan ekonomi
Daftar
Pustaka
3. http://www.google.co.id/imgres?imgurl=https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgT9deNbawJTDaukqBjlbHi0FEfU6sf0iMCnLW-_kLzR2Jg9EB4s2uS-xC92Z0HN4zWEXmRNsVnsCyEqgSUeAwuftVTkzDdb1AB2L2dVAM5Uoa0-JjeseNoOfIPFOq2bVHwdcs_488K7ag/s1600/logo-asean.png&imgrefurl=http://gamapenta.blogspot.com/2012/03/sejarah-organisasi-negara-negara-di.html&usg=__Sc6jpUxEHNRpNFygJ6HGwG0g1OM=&h=320&w=319&sz=99&hl=id&start=1&zoom=1&tbnid=ON8B2WAotRjtNM:&tbnh=118&tbnw=118&ei=pQCGUvLVJsm3rAfR5oGABw&itbs=1&sa=X&ved=0CCoQrQMwAA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar