Sebelum meletus revolusi,
masyarakat Prancis terbagi ke dalam tiga
golongan politik:
2. Golongan gereja atau agamawan yang terdiri dari rahib dan biarawan katolik, pendeta dan uskup.
3. warga negara Prancis.
Golongan ketiga
ini pun dibagi ke dalam
tiga bagian:
(1) golongan menengah (borjuis) seperti ahli hukum, dokter, pedagang, pengusaha
(2) kaum buruh dan pekerja
(3) golongan petani.
(1) golongan menengah (borjuis) seperti ahli hukum, dokter, pedagang, pengusaha
(2) kaum buruh dan pekerja
(3) golongan petani.
I. Latar Belakang Lahirnya
Revolusi Prancis
a. Ketidak adilan Politik dan
Ekonomi
Raja Prancis seperti Louis XV dan XVI menyadari bahwa masalah keuangan negara dapat teratasi bila setiap orang atau golongan membayar pajak. Akan tetapi karena mereka tidak memiliki kewibawaan dalam menindak golongan I dan II, maka golongan tersebut tetap memiliki hak-hak istimewa dan bebas dari pajak.
. Adapun tokoh-tokoh pembaharu tersebut di antaranya:
(a) Montesquieu, yang menulis buku berjudul Lesprit des Lois (Jiwa Undang- undang) yang menerangkan sejarah undang- undang dan peraturan pemerintah beserta kelebihan dan kelemahannya. Kekuasaan negara yang dibagi ke dalam tiga kekuasaan yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif yang dikenal dengan nama Trias Politica.
Absolutisme monarki adalah suatu bentuk pemerintahan kerajaan yang rajanya berkuasa secara mutlak dan tidak dibatasi undang-undang. Dalam sistem pemerintahan ini, nasib negara berada di tangan raja. Raja Louis XVI adalah raja yang tidak memiliki kewibawaan mampu membuat keseragaman administrasi dan bersifat depotisme sert feodalisme. Hal ini mengakibatkan banyak para pejabat pemerintah yang melakukan penyelewengan dan ketidakadilan ba
II. Penyerangan ke Penjara Bastille
Masyarakat Perancis mengharapkan agar Estates General dapat berperan dalam kehidupan politik di Prancis. Namun, dalam tubuh Estates General sendiri terdapat perselisihan pendapat tentang tata cara pemungutan suara (voting) di antara ke tiga golongan. Golongan I dan II menghendaki voting dilakukan oleh golongan mereka (estates). Sedangkan golongan III menyadari bahwa jumlah mereka jauh lebih banyak dan menghendaki agar voting dilakukan secara individual. Perselisihan tersebut diakhiri dengan pengusiran anggota golongan III dari tempat sidang pertemuan oleh Louis XVI. Golongan III tersebut akhirnya bersidang di lapangan tenis tertutup (jeu de pume). Di tempat tersebut mereka membentuk Dewan Nasional atau National Assembly atas anjuran Abbe Syies pada tanggal 17 Juni 1789. Hal ini dianggap sebagai awal dimulainya Revolusi Prancis. Tuntutan Dewan Nasional adalah menuntut adanya peran politik yang besar dalam pemerintahan serta diakuinya hak-hak mereka dan meminta terbentuknya undang-undang atau konstitusi bagi Prancis sesuai dengan sumpah Jeu de Paume. Pada 9 Juli 1789 terbentuklah Assembly National Constituante (Dewan Nasional Konstituante) yang terdiri dari perwakilan semua golongan yang bertugas membuat rancangan undang- undang dasar. Lahirnya lembaga ini menunjukkan lemahnya kedudukan dan kewibawaan Raja Louis XVI dan keberanian Assembly National.
Bastille adalah sebuah benteng pertahanan kota Paris yang dibangun pada tahun 1300. Benteng ini diubah menjadi penjara bagi tawanan politik yang membahayakan kekuasaan raja. Penyerangan penduduk Prancis ke penjara Bastille dilatarbelakangi oleh kabar tentang pengumpulan pasukan kerajaan yang berjumlah 20.000 orang untuk membubarkan Dewan Nasional dan melawan revolusi. Alasan lain penyerbuan penduduk terhadap penjara Bastille adalah raja bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat, rakyat ingin menghancurkan simbol kekuasaan raja, rakyat ingin membebaskan para tokoh dan pimpinan politik yang di penjara yang seluruhnya berjumlah 7 orang. Singkatnya, Bastille adalah simbol dari kejahatan Raja Louis. Dikeluarkannya “Deklarasi Hak-hak Manusia dan Warga Negara” (Declaration des Droits de I’home et du Citoyen) pada tanggal
26 Agustus 1789 oleh pihak kerajaan, telah memicu rakyat Paris untuk memberontak.
Melalui deklarasi ini rakyat Prancis memiliki hak kemerdekaan, hak milik, hak keamanan dan hak perlindungan dari tindakan kekerasan. Dalam deklarasi ini juga dinyatakan bahwa semua orang memiliki persamaan (equality) di depan hukum, memiliki hak untuk berbicara, memilih agama dan kebebasan pers. Inti deklarasi ini merujuk pada ajaran Rousseau yang memuat asas kedaulatan rakyat, kemerdekaan, persaudaraan dan persamaan.
Prinsip-prinsip kemerdekaan (liberty), persamaan (equality), dan hak-hak alami (natural right) dirumuskan kembali dalam konstitusi Prancis yang baru. Pada dasarnya konstitusi tersebut berisi jaminan hak-hak rakyat dan pembatasan kekuasaan raja. Raja Louis XVI menerima konstitusi tersebut sehingga corak pemerintahan Prancis menjadi monarki konstitusional, yang berarti kerajaan yang mempunyai undang-undang dasar.
III. Bentuk-bentuk
Pemerintahan Prancis Pasca Revolusi
14 Juli 1789 merupakan langkah awal yang diambil oleh pemerintah revolusi, yaitu dengan dibentuk Pasukan Keamanan Nasional yang dipimpin oleh Jendral Lafayette. Selanjutnya dibentuk Majelis Konstituante untuk menghapus hak-hak istimewa raja, bangsawan, dan pimpinan gereja. Semboyan rakyat segera dikumandangkan oleh J.J. Rousseau yaitu liberte, egalite dan fraternite. Dewan perancang undang-undang terdiri atas Partai Feullant dan Partai Jacobin. Partai Feullant bersifat pro terhadap raja yang absolut, sedangkan Partai Jacobin menghendaki Prancis berbentuk republik. Mereka beranggotakan kaum Gerondin dan Montagne di bawah pimpinan Maxmilien de’Robespierre, Marat, dan Danton. Pada masa ini juga raja Louis XVI dijatuhi hukuman pancung (guillotine) pada 22 Januari 1793 pada saat itu bentuk pemerintahan Prancis adalah republik.
Pada masa ini pemegang kekuasaan pemerintahan bersikap keras, tegas, dan radikal demi penyelamatan negara. Pemerintahan teror dipimpin oleh Robespierre dari kelompok Montagne. Di bawah pemerintahannya setiap orang yang kontra terhadap revolusi akan dianggap sebagai musuh Prancis. Akibatnya dalam waktu satu tahun terdapat 2.500 orang Prancis dieksekusi, termasuk permaisuri Louis XVI, Marie Antoinette. Hal ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak. Akhirnya terjadi perebutan kekuasaan oleh kaum Girondin. Robespierre ditangkap dan dieksekusi dengan cara dipancung bersama dengan 20 orang pengikutnya. Pada Oktober 1795 terbentuklah pemerintahan baru yang lebih moderat yang disebut Pemerintahan Direktori.
Pada masa Direktori, pemerintahan dipimpin oleh lima orang warga negara terbaik yang disebut direktur. Masing-masing direktur memiliki kewenangan dalam mengatur masalah ekonomi, politik sosial, pertahanan-keamanan, dan keagamaan. Direktori dipilih oleh Parlemen. Pemerintah direktori ini tidak bersifat demokratis sebab hak pilih hanya diberikan kepada pria dewasa yang membayar pajak. Dengan demikian wanita dan penduduk miskin tidak memiliki hak suara dan tidak dapat berpartisipasi. Pada masa pemerintahan direktori, rakyat tidak mempercayai pemerintah karena sering terjadinya tindak korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah yang berakibat terancamnya kesatuan nasional Prancis. Akan tetapi, dari segi militer Prancis mengalami kemajuan yang pesat, hal ini berkat kehebatan Napoleon Bonaparte. Ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah ini berhasil dimanfaatkan Napoleon untuk merebut pemerintahan pada tahun 1799.
Pemerintahan konsulat dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu Napoleon sebagai Konsulat I, Cambaseres sebagai Konsulat II, dan Lebrun sebagai Konsulat III. Akan tetapi dalam perjalanan sejarah selanjutnya Napoleon berhasil memerintah sendiri. Di bawah pimpinan Konsulat Napoleon, Perancis berhasil mencapai puncak kejayaannya. Tidak hanya dalam bidang militer akan tetapi juga dalam bidang sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Pada tahun 1803 Napoleon terpilih sebagai kaisar Prancis atas dasar voting dalam sidang legislatif. Penobatannya dilaksanakan pada 2 Desember 1804 oleh Paus VII.
Napoleon sebagai kaisar dimulai dengan pemerintahannya yang bersifat absolut. Hal ini jelas tidak disukai oleh rakyat Prancis. Napoleon memiliki keinginan untuk mengembalikan kekuasaan raja secara turun-temurun dan menguasai seluruh wilayah Eropa. Ia mengangkat saudara- saudaranya menjadi kepala negara terhadap wilayah yang berhasil ditaklukannya. Oleh karena itu, pemerintahan Napoleon disebut juga pemerintahan nepotisme.
Pemerintahan kekaisaran berakhir setelah Napoleon ditangkap pada tahun 1814 setelah kalah oleh negara-negara koalisi dan dibuang di Pulau Elba. Karena kecerdikannya Napoleon berhasil melarikan diri dan segera memimpin kembali pasukan Prancis untuk melawan tentara koalisi selama 100 hari. Namun, karena kekuatan militer yang tak seimbang, akhirnya Napoleon mengalami kekalahan dalam pertempuran di Waterloo pada tahun 1915. Dia dibuang ke pulau terpencil di Pasifik bagian selatan, St. Helena sampai akhirnya meninggal pada tahun 1821.
Rakyat merasa tidak senang terhadap sistem pemerintahan absolut yang dilakukan oleh Napoleon. Oleh karena itu rakyat kembali memberi peluang pada keturunan Raja Louis XVIII untuk menjadi raja di Prancis kembali (1815-1842). Raja yang berkuasa pada saat sistem pemerintahan Reaksioner, selain Raja Louis XVIII, adalah Raja Charles X (1824-1840) dan Raja Louis Philippe (1830-1848).
baca juga :
1. Refolusi Amerika
2. Refolusi Perancis
3. Refolusi Industri
4. Refolusi Bolshewik
IV. Dampak Revolusi Prancis
Revolusi Prancis secara politik telah mengakibatkan berkembangnya faham liberal yang menghendaki demokrasi dan kebebasan individu, lahirnya negara-negara republik yang demokratis, munculnya aksi-aksi revolusioner untuk menentang penguasa absolutisme. Prancis berubah awalnya bersifat absolut (kekuasaan raja yang tidak terbatas) menjadi negara yang demokratis (negara yang berundang-undang dan mempunyai Dewan Perwakilan Rakyat).
Revolusi Prancis secara ekonomi telah mengakibatkan sistem pajak feodal dihapus, berkembangnya industri modern, munculnya sistem perdagangan bebas dan keadilan dalam sistem perpajakan.
Revolusi Prancis secara sosial-budaya telah mengakibatkan sistem feodalisme terhapus, munculnya susunan masyarakat yang baru tanpa kelas, adanya usaha pemerataan pendidikan dan pengajaran, adanya kebebasan beragama, serta langkah Napoleon diikuti oleh banyak negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar