Sebaliknya, kedatangan Spanyol di Maluku bagi Portugis merupakan pelanggaran atas "hak monopoli". Oleh karena itu, timbullah persaingan antara Portugis dan Spanyol. Sebelum terjadi perang besar, akhirnya diadakan Perjanjian Saragosa (22 April 1529) yang isinya sebagai berikut.
1) Spanyol harus meninggalkan Maluku, dan memusatkan kegiatannya di Filipina.
2) Portugis tetap melakukan aktivitas perdagangan di Maluku.
Dengan adanya perjanjian Saragosa ini , Spanyol tidak lagi memusatkan perdagangannya di Nusantara. Pelayaran pulang kemudian diteruskan kapten kapal Yuan Sbastian De Calno, menyusuri selat Timor berlayar di Samodra Hindia sampai di Tanjung harapan dan tibalah dinegara Spanyol. Inilah pelayaran pertama mengelilingi dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar