Pages

Kamis, 22 Oktober 2020

PERUNDINGAN RENVILL, TOKOH YANG TERLIBAT DAN ISI PERUNDINGAN

 

Perjanjian Renville merupakan  perjanjian  antara Indonesia dan Belanda yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948. Perjanjian ini dilaksanakan di atas geladak kapal USS Renville dari Amerika Serikat yang berlabuh di teluk Jakarta. Perundingan ini ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN) yang terdiri dari Belgia pilihan Belanda, Australia pilihan Indonesia dan Amerika Serikat pilihan Belgia dan Australia. Waktu pelaksanaan perjanjian ini dilakukan sejak tanggal 8 Desember 1947 dan ditanda tangani tanggal 17 Desember 1948.

Latar Belakang Perjanjian Renville


Perjanjian Renville digunakan untuk menyelesaikan pertikaian Indonesia – Belanda setelah perjanjian Linggarjati. Belanda mengadakan Agresi Militer I pada tanggal 21 Juli sampai 4 Agustus 1947. Belanda dianggap melanggar isi perjanjian Linggarjati. Dewan Keamanan PBB kemudian mengeluarkan resolusi untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda secara damai dengan membentuk Komisi Tiga Negara. Tiga negara tersebut terdiri dari Belgia (Paul Van Zeland), Australia (Richard C Kirby) dan Amerika Serikat (frank Graham) yang disetujui kedua belah pihak sebagai pihak penengah.


baca juga:  Perundingan Linggarjati 

baca juga : perundingan Renvil

baca juga : Perundingan Roem-Royen

Baca juga : perundingan KII

 

Tokoh Perundingan Renville  

Delegasi Republik Indonesia

Ketua                    : Amir Syarifudin Harahap

Anggota lain       :  Ali Sastroamijoyo, Haji Agus Salim, Dr. Coa Tik Len, Dr. Johannes Leimena, Nasrun

Delegasi Belanda

Ketua                    : R. Abdul Kadir Wijoyoatmojo

Anggota lain       : Dr. P. J. Koest, Mr. Dr. Chr. Soumokil, Mr. van Vredenburg

Penengah/Mediator dari PBB

Ketua                    : Frank Porter Graham

Anggota               : Richard Kirby, Paul van Zeeland



Isi Perjanjian Renville

Ada beberapa poin hasil perjanjian Renville antara pemerintah Indonesia dan Belanda. Berikut merupakan 8 poin hasil dan isi perundingan Renville.

  1. Wilayah Republik Indonesia yang diakui oleh Belanda antara lain hanya Jawa Tengah, Yogyakarta dan Sumatra sebagai bagian wilayah Republik Indonesia
  2. Disetujuinya batas wilayah antara Republik Indonesia dan daerah pendudukan Belanda
  3. Republik Indonesia akan menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS)
  4. Belanda akan tetap berdaulat hingga terbentuknya Republik Indonesia Serikat
  5. Republik Indonesia Serikat memiliki kedudukan yang sejajar dengan Uni Indonesia-Belanda
  6. Belanda dapat menyerahkan kekuasaanya ke pemerintah federal sementara, sebelum Republik Indonesia Serikat terbentuk
  7. Akan diadakan pemilihan umum dalam kurun 6 bulan sampai 1 tahun ke depan dalam pembentukan konstituante Republik Indonesia Serikat
  8. Pasukan tentara Indonesia yang berada di daerah pendudukan Belanda harus berpindah ke daerah Republik Indonesia.

Dampak Perjanjian Renville

  1. Indonesia harus menarik mundur pasukannya di luar wilayah kekuasaan yang telah disepakati.
  2. Wilayah Republik Indonesia semakin sempit karena sebagian wilayahnya telah dikuasai pihak Belanda.
  3. Kabinet Amir Syarifuddin karena dianggap menjual negara terhadap pihak Belanda.
  4. Belanda melakukan blokade ekonomi pada Indonesia.
  5. Belanda mendirikan beberapa negara boneka seperti negara Borneo Barat, negara Madura, negara Sumatera Timur dan negara Jawa Timur untuk memecah belah Republik Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POSTINGAN UNGGULAN

KISI-KISI SEJARAH X SOAL AKM

  CONTOH KISI -KISI SOAL AKM KLS X  MATA PELAJARAN IPS SEJARAH TAHUN 2022-2023