Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal
Demokrasi terpimpin |
perjuangan fisik dan perjuangan diplomasi yang
panjang sejak kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai pengakuan Kedaulatan tanggal
27 desember 1949, Negara Indonesia akhirnya mendapat pengakuan kedaulatan dari
pemerintah Belanda dengan ditandatanganinya KMB pada tanggal 27 Desember 1949.
Terbentuknya Indonesia sebagai negara serikat (RIS) akibat KMB di luar kehendak
cita-cita perjuangan 17 Agustus 1945. Yang menjadi bagian Negara Indonesia
Serikat diantaranya adalah: Republik Indonesia Serikat (RIS)
terdiri beberapa negara bagian (negara konstituen), yaitu:
NO |
Negara bagian |
Ibu kota |
Walinegara |
1 |
Negara Repoeblik Indonesia (RI) |
Yogyakarta |
Assaat |
2 |
Negara Indonesia Timur |
Tjokorda Gde Raka Soekawati |
|
3 |
Negara
Pasundan |
Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema |
|
4 |
Negara Jawa Timur |
Surabaya |
R.T.P
Achmad Kusumonegoro |
5 |
Negara Madura |
R.A.A Tjakraningrat |
|
6 |
Negara Sumatra Timur |
Tengku Mansur |
|
7 |
Negara Sumatra Selatan |
Palembang |
Abdul Malik |
Di samping itu, ada juga wilayah yang
berdiri sendiri (daerah otonom) dan tak tergabung dalam federasi, yaitu:
NO |
Daerah Otonom |
Ibu kota |
Presiden |
1 |
Daerah Jawa Tengah |
Semarang |
Dr. R.V Sudjito |
2 |
Daerah Kalimantan Barat (Daerah
Istimewa) |
Pontianak |
Sultan Hamid
II |
3 |
Daerah Dajak Besar |
Banjarmasin |
J. van Dyk |
4 |
Daerah Banjar |
Banjarmasin |
Mohammad Hanafiah |
5 |
Daerah Kalimantan Tenggara |
Kotabaru |
|
6 |
Daerah Kalimantan Timur (tidak temasuk bekas
wilayah Kesultanan Pasir) |
Samarinda |
A.P Sosronegoro |
7 |
Daerah Bangka |
Mohammad
Jusuf Rasidi |
|
8 |
Daerah Belitung |
K.A Mohammad Jusuf |
|
9 |
Daerah Riau |
Umur Negara Serikat tidaklah lama lebih kurang 8,5 bulan,
karena pada tanggal 17 Agustus 1950 Indonesia sudah menjadi negara kesatuan.
Satu demi satu negara-negara bagian (negara boneka) buatan Belanda
menggabungkan diri. Dimulai dari Negara Jawa-Timur kemudian diikuti oleh
negara-negara bagaian lainnya. Sampai dengan tanggal 19 Mei 1950, masih
terdapat dua negara bagian buatan Belanda yaitu Negara Sumatra Timur dan Negara
Indonesia Timur. Dalam rangka terbentuknya negara kesatuan Republik Indonesia ,
maka pada waktu itu ditandatangani
Piagam Persetujuan antara Pemerintahan RIS, Negara Sumatra Timur, dan NIT untuk
kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan cita-cita
Proklamasi 17 Agustus 1945.
Berlakunya UUDS tahun 1950 yang menggantikan Konstitusi RIS
tahun 1949 memberikan peluang untuk dilaksanakannya demokrasi liberal yang
berpengaruh terhadap kondisi politik dan ekonomi Indonesia. Pergantian kabinet
dalam waktu singkat akibat mosi tidak percaya adalah bukti labilnya kondisi
politik di tanah air yang merupakan ciri-ciri ideologi
demokrasi. Kepentingan setiap golongan sangat nampak sehingga perkembangan
politik diwarnai dengan “Politik Dagang Sapi” ( koe handel politiek) atau tawar
menawar kursi dalam kabinet.
Persaingan ideologi partai ikut menentukan kondisi politik
pada saat itu, yaitu ideologi agama (Masyumi dan Nahdatul Ulama), ideologi
nasionalis (Partai Nasional Indonesia) dan ideologi komunis (Partai Komunis
Indonesia). Namun demikian secara umum semua kabinet menginginkan perbaikan di
segala lini kehidupan, hal ini dapat dilihat dari program setiap kabinet yang
pada umumnya mencantumkan:
- Perbaikan
masalah keamanan dan ketentraman
- Penyempurnaan
organisasi pemerintahan
- Penyempurnaan
angkatan bersenjata
- Melaksanakan
ekonomi nasional
- Melaksanakan
politik luar negeri yang bebas dan aktif
- Melaksanakan
pemilu
- Pengembalian
Irian Barat.
Kabinet yang dimaksudkan dan beberapa hal penting yang harus
diketahui adalah:
1. Kabinet Natsir ( 7 September 1950-21 Maret 1951)
- Natsir
dari Masyumi.
- Indonesia
masuk menjadi anggota PBB pada tanggal 27 September 1950
- Pencabutan
PP No.39 tahun 1950 mengenai pembekuan dan pembubaran Dewan-dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Sementara. Peristiwa ini yang menyebabkan mosi
tidak percaya sehingga Kabinet Natsir runtuh.
2. Kabinet Soekiman (27 April 1951- 23 Februari 1952)
- Dikenal
juga dengan nama Kabinet Soekiman-Soewirjo. Soekiman wakil Masyumi dan
Soewirjo wakil dari PNI.
- Terjadi
PON (Pekan Nasional Indonesia II) di Jakarta yang berlangsung tanggal
21-28 Oktober 1951.
- Operasi
Agustus, tepatnya pada tanggal 11 Agustus 1951 terjadi penangkapan
besar-besaran terhadap pimpinan PKI di kota-kota besar di Indonesia
seperti Jakarta, Medan, dsb.
- MSA
(Mutual Security Act (1951), merupakan persetujuan bantuan ekonomi, teknik
dan persenjataan dengan Amerika Serikat. Dan ini menyebabkan mosi tidak
percaya, sehingga Kabinet Sukiman runtuh.
3. Kabinet Wilopo (3 April 1952- 3 Juni 1953)
- Wilopo
adalah orang PNI.
- Terbentuknya
UU Pemilu No.7 tahun 1953.
- NU
ke luar dari Masyumi, akhir tahun 1952.
- Peristiwa
17 Oktober 1952, merupakan konflik antara militer dengan sipil, atau
antara militer dengan militer.
- Peristiwa
Tanjung Morawa (Sumatra Timur) tahun 1953, berkaitan dengan penggunaan
tanah pemerintah oleh rakyat setempat yang menyebabkan bentrok sehingga
memakan korban di pihak rakyat. Hal ini menyebabkan mosi tidak percaya
sehingga Kabinet Wilopo runtuh.
4. Kabinet Ali I atau Kabinet Ali-Wongso (1 Agustus 1953-
24 Juli 1955)
- Ali
Sastoamidjojo wakil PNI dan Wongsonegoro wakil PIR (Partai Indonesia
Raya).
- Dilaksanakannya
Konferensi Asia-Afrika (18-24 April 1955 di Bandung).
- Adanya
Indonesianisasi terhadap perekonomian Indonesia dengan memberikan dorongan
kepada para pengusaha pribumi. Namun demikian pada saat itu juga muncul
istilah perusahan “Ali-Baba”. Sebutan “Ali” untuk orang Indonesia yang
mewakili pengusaha-pengusaha orang Cina “Baba.”
- Masalah
kewarganegaraan orang Cina, supaya memilih menjadi warga negara Indonesia
atau warga negara Cina.
5. Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955-8 Maret
1956)
- Burhanuddin
Harahap wakil dari Masyumi.
- Berhasil
membuat kabinet koalisi antara Masumi, NU, dan PSI.
- Dilaksanakannya
Pemilu I tahun 1955.
- Burhanuddin
Harahap menyerahkan mandatnya kepada pemerintah karena DPR hasil pemilu
sudah terbentuk. Jadi akhir kabinet ini bukan karena dimosi tidak percaya.
6. Kabinet Ali II atau Kabinet Ali-Roem-Idham (24 Maret
1956-14 Maret 1957)
- Kabinet
koalisi yaitu Ali (PNI), Mohammad Roem (Masyumi) dan Idham Chalid (NU).
- Pembatalan
terhadap perjanjian KMB tahun 1949.
- Pengunduran
diri Moh. Hatta dari wakil presiden pada tanggal 1 Desember 1956.
- Munculnya
Konsepsi Presiden tanggal 21 Februari tahun 1957, tentang pembentukan
Kabinet Kaki Empat, di dalamnya terdapat PNI, Masyumi, NU dan PKI. Pada
saat itu sudah terjadi penggantian dari Kabinet Demokrasi Parlementer ke
Kabinet Demokrasi Terpimpin.
Demokrasi Terpimpin
Sedangkan demokrasi terpimpin merupakan sebuah sistem
pemerintahan yang berjalan di Indonesia yang merupakan kelanjutan dari pelaksanaan demokrasi
masa orde lama. Dimana pemimpin negaralah yang menjadi pusat dari pemilihan
kebijakan dan keputusan yang akan berlaku dan menyangkut kepentingan negara.
Adanya peningkatan dari otokrasi merupakan salah satu ciri-ciri dari demokrasi
terpimpin kala itu. Otokkrasi ini sendiri adalah pemerintahan yang berupa
kekuasaan politik yang di kendalikan oleh satu orang saja. Dimana peranan
rakyat tidak bisa mengambil bagian dalam perjalanan dari sistem demokrasi
terpimpin tersebut.
Sejarah dan latar belakang dari lahirnya sistem demokrasi
terpimpin yang di perintah oleh presiden Soekarno adalah sebagai berikut :
- Banyaknya
gerakan yang dipimpin oleh golongan maupun perorangan yang mengkehendaki
pemisahan dari sebuah kesatuan atau gerakan separatis yang akan menyebabkan
kegoncangan dan ketidak stabilan negara dan ini adalah latar dari tinjauan
keamanan nasional.
- Adanya
pergantian dari kabinet yang terjadi pada masa demokrasi liberal yang
memicu ketidak stabilan program yang telah dirancang oleh sistem kabinet
tidak mengalami keutuhan dari jalannya program tersebut. Sehingga
pembangunan ekonomi kala itu mengalami penundaan.
Demokrasi terpimpin adalah sistem demokrasi yang pertama
kali dikenalkan oleh presiden kala itu yaitu Ir. Soekarno ketika berlangsungnya
upacara untuk memperingati hari proklamasi pada tahun 1959. Dimana kala itu Ir.
Soekarno memberikan dan membacakan sebuah pidato bersejarah yang berjudul
Penemuan Kembali Revolusi Kita yang mana isi dari pidato tersebut adalah berupa
tanggung jawab persiden terhadap di keluarkannya Dekrit presiden 5 Juli 1959
yang mengenalkan sistem dari demokrasi terpimpin berupa sebuah garis kebijakan.
Dimana Dewan Pertimbangan Agung atau DPA kala itu telah
mengusulkan kepada pemerintah agar isi dari pidato presiden Ir. Soekarno
tersebut dijadikan GBHN yang merupakan Garis Garis Besar Haluan Negara. Dimana
Ir. Soekarno menerima dengan baik usulan dari DPA tersebut. Dimana DPA
memberikan rumusan pidato presiden dengan judul Manipol. MPRS juga telah di
bentuk atau Majelis Permusyawaratan Sementara pada tanggal 31 Desember 1959
yang terbentuk berdasarkan Penpres tahun 1959 nomor 2. Anggota naggota dari
MPRS yang diangkat oleh Presiden memiliki beberapa persyaratan sebagai berikut
:
- Kembali
untuk ikut setuju pada UUD 1945
- Menyatakan
dan setia kepada sejarah perjuangan RI
- Setuju
juga dengan Manifesto Politik di Indonesia
Keanggotaan MPR yang anggotanya terdiri dari anggota DPR dan
juga ditambah dengan beberapa utusan dari wakil golongan dan wakil daerah yang
di angkat berdasarkan UUD 1945. Dimana keanggotaan MPRS yang telah di cantumkan
di Penpres 1959 nomor 2 yaitu terdiri dari 261 anggota dari DPR dan juga 94
anggota yang berupa utusan dari daerah dan juga terdapat 200 anggota dari wakil
golongan karya. Dimana tugas utama dari MPRS adalah untuk menentukan dan
menetapkan GBHN.
- Pemerintah otoritarian, memuncaknya kekuasaan presiden atas negara.
- Dukungan kuat dari unsur militer yang menjadi kekuatan politik baru
- Dukungan kuat dari PKI sebagai pendukung setia presiden Soekarno
- Lembaga legislatif lemah, dapat dibubarkan presiden (MPRS dan DPR-GR)
- Peran partai politik terbatas, bahkan dapat dibubarkan presiden (Masyumi dan PSI)
- Gerakan separatis yang masih berlangsung dari masa sebelumnya.
- Politik luar negeri tetap bebas aktif dan cenderung memihak blok timur.
- Politik Mercusuar banyak dilakukan di tengah krisis ekonomi yang terus memburuk.
- Negara mengatur sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Perkembangan Politik Demokrasi Terpimpin
- Pembebasan Irian Barat
Pembebasan Irian Barat menjadi program utama pemerintah Indonesia sejak diputuskan permasalahannya dalam Konferensi Meja Bundar Desember 1949. Program ini baru digenjot pelaksanaannya pada masa demokrasi terpimpin. Indonesia mengusulkan pembahasan ini dalam Konferensi Perdana Menteri dan kemudian Sidang Dewan Keamanan PBB pada 1956 sampai dengan 1960 hingga Indonesia memutuskan hubungan diplomatiknya pada bulan Agustus. Amerika Serikat ditunjuk PBB untuk membantu menyelesaikan masalah Irian Barat, namun pada saat yang sama Indonesia mempersiapkan opsi militer. Jenderal Nasution mengamankan perjanjian senjata dengan Moskow, sementara Soekarno mengumumkan Tri Komando Rakyat (Trikora). Adapun isi Trikora adalah sebagai berikut.
- Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda kolonial.
- Kibarkan sang Merah Putih di Irian Barat tanah air Indonesia.
- Bersiaplah untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.
Hal ini direspon Belanda dengan memperkuat perbatasan. Operasi Mandala dilakukan di bawah Pimpinan Mayjen Soeharto berhasil menguasai Terminabuan. Belanda mendapat tekanan dari AS untuk berunding, karena Indonesia mendapatkan dukungan penuh dari Uni Soviet. Konflik berkelanjutan akan membuat AS dan Uni Soviet terlibat dalam agresi di Pasifik Barat Daya. Belanda melunak, dan akhirnya menyepakati Perjanjian New York pada Agustus 1962. Perjanjian ini ditindaklanjuti dengan penyerahan Irian Barat dari PBB ke RI secara sementara pada 1 Mei 1963 Adapun isi dari Perjanjian New York adalah sebagai berikut.
- Kekuasaan Belanda atas Irian Barat berakhir pada 1 Oktober 1962.
- Irian Barat akan berada di bawah perwalian PBB hingga 1 Mei 1963 melalui lembaga UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) yang dibentuk PBB.
- Pada 1 Mei 1963, Irian Barat akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia.
- Pemerintah Indonesia wajib mengadakan penentuan pendapat rakyat (pepera) Irian Barat untuk menentukan akan berdiri sendiri atau tetap bergabung dengan Indonesia, pada tahun 1969 di bawah pengawasan PBB
- Gerakan Non Blok
Politik Luar Negeri Indonesia didasarkan pada prinsip bebas-aktif, sehingga dapat berhubungan dengan negara manapun yang berusaha mewujudkan perdamaian. Tidak terikat pada blok barat ataupun timur. Hal ini diterjemahkan dalam keikutsertaan Indonesia dalam Gerakan Non-Blok. Gerakan ini berupaya untuk membentuk kekuatan netral dan mencegah konflik berkelanjutan antara AS dan Soviet sebagai dua kutub politik dunia. Gerakan ini juga menangani konflik-konflik seperti India-RRC, India Pakistan, dan kemudian Indonesia-Malaysia. Dua kali Konferensi Tingkat Tinggi di Beograd dan Kairo berupaya untuk memberikan tekanan kepada PBB untuk menekan konflik antara AS-Soviet dan memperingatkan bahaya perang antara keduanya. Meski begitu, dengan semakin memanasnya konflik Irian Barat, Indonesia menempel blok timur karena bersedia membantu persenjataan untuk berperang. Indonesia bersama beberapa negara membidani lahirnya gerakan Non blok . Tokoh pencetus Gerakan Non Blok yaitu Jawaharlah Nehru ( PM India ), Soekarno( Presiden Indonesia), Yosep Bros Tito ( Presiden Yugoslavia), Kwame Nkrumah ( PM Ghana) dan Gamal Abdul Nasser ( Presiden Mesir )
- Konfrontasi dengan Malaysia
Konfrontasi ini dimulai setelah Tengku Abdul Rachman mengumumkan pembentukan Federasi Malaya pada 27 Mei 1961, kebijakan ini didukung oleh Inggris dalam persiapannya. Kebijakan membuat hubungan Indonesia-Malaysia memanas yang dianggap mengganggu revolusi Indonesia dengan hadirnya pangkalan militer Inggris. Selain itu, Federasi Malaysia dianggap sebagai proyek neokolonial Inggris. Indonesia, Filipina, dan Malaya melalui PBB melakukan peninjauan keinginan rakyat untuk bergabung dalam federasi. Namun federasi diproklamasikan sebelum peninjauan dilakukan oleh PBB. Indonesia memutuskan hubungan ekonomi dengan wilayah-wilayah Federasi Malaya pada 21 September 1963. Konflik pecah di Kalimantan Utara, dan diskusinya berjalan alot sampai Mei 1964. Presiden kemudian Pada tanggal 3 Mei 1964 di sebuah rapat raksasa yang digelar di Jakarta, mengumumkan perintah Dwi (Dua) Komando Rakyat (Dwikora) yang isinya:
- Pertinggi ketahanan revolusi Indonesia
- Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Sarawak dan Sabah, untuk membebaskan diri dari NEKOLIM Malaysia.
Konflik ini mereda pada pertemuan di Tokyo pada 20 Juni 1964 untuk membuat Komisi Asia-Afrika dan menghentikan permusuhan terhadap Malaysia. Pada politik Konfrontasi dengan Malaysia ini gugur pahlawan Dwi Kora kita yaitu Sersan (KKO) Usman dan kopral (KKO) Harun yang dihukum mati di Singapura.
- Keluar dari PBB
Indonesia memutuskan untuk keluar dari PBB pada 7 Januari 1965, disebabkan oleh diterimanya Malaysia sebagai anggota PBB bahkan dewan keamanan tidak tetap. Aksi ini sangat disayangkan karena Indonesia kehilangan forum yang besar untuk memperjuangkan penyelesaian konfliknya dengan Malaysia. Hal ini kemudian diganti dengan menginisiasi berdirinya New Emerging Forces (NEFO) sekaligus berlangsungnya Conference of New Emerging Forces (CONEFO) dan Games of Emerging Forces (GANEFO). Meski begitu program ini tidak berjalan efektif, karena PBB adalah forum yang sangat penting, dan kebijakan Indonesia yang memperbanyak lawan sangatlah buruk. Hal ini berlawanan dengan sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Indonesia baru masuk kembali ke PBB pada masa Orde Baru tanggal 28 September 1966.
Perbedaan Umum Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin
Berikut merupakan perbedaan
antara demokrasi terpimpin dengan demokrasi liberal yakni;
1. Demokrasi Terpimpin segala keputusan di dominasi oleh pemimpin Negara
2. Dalam Demokrasi Terpimpin ruang gerak partai politik sangat terbatas.
3. Demokrasi Terpimpin dalam mengambil keputusan dengan cara
musyawarah, bila gagal dilakukan
pengambilan keputusan oleh pemimpin negara
4. Demokrasi Terpimpin menggunakan paham sosialis
Demokrasi Liberal :
1. Demokrasi Liberal keputusan di dominasi oleh individu atau perwakilan
yang bersifat parlementer.
2. Demokrasi Liberal partai politik banyak berperan dalam pemerintahan.
3. Demokrasi Liberal pengambilan keputusan yakni dengan mengambil suara
terbanyak
4. Demokrasi Liberal menggunakan paham liberalis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar